MAKALAH
PUSAT
SUMBER BELAJAR
”
PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN BRAWIJAYA SEBAGAI PUSAT SUMBER BELAJAR”
Disusun oleh:
1.
Agita Bramantie
2.
Faisal Maulana
3.
Hady Sucahyo
Matakuliah: Pusat Sumber Belajar
Dosen Pembimbing: Dr. Kusubakti
Andajani, M.Pd
D3 PERPUSTAKAAN
FAKULTAS SASTRA
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
2015
A. Latar Belakang
Secara sederhana bila kita urai Pusat Sumber Belajar (PSB)
adalah tempat atau lembaga dimana berbagai sumber belajar diorganisasikan ke
dalam sistem pembelajaran guna memenuhi kebutuhan belajar siswa dan kebutuhan
mengajar guru. Dengan demikian Pusat Sumber Belajar akan menjadi sistem
pendukung dalam pencapaian tujuan atau kompetensi pembelajaran.
Adanya kata diorganisasikan, ini memberi penegasan bahwa
Pusat Sumber Belajar berbeda dengan Sumber Belajar. Oleh karena itu, tempat
kumpulan sumber belajar belum dapat disebut Pusat Sumber belajar.
Bila kita mengutip pendapat F. Persifal dan H. Elington,
pusat sumber belajar adalah tempat atau bangunan yang dirancang secara khusus
untuk tujuan menyimpan, merawat, mengembangkan, dan memanfaatkan berbagai
sumber belajar, baik untuk kebutuhan belajar secara individual maupun kelompok.
Oleh karena itu Ricard N. Tuker (1979), menyebutnya sebagai media center. Tempat
atau departemen yang memberikan fasilitas pendidikan, pelatihan dan pengenalan
melalui berbagai media, serta pemberian layanan penunjang pembelajaran, mulai
dari sirkulasi peralatan audio-visual, penyajian program-progran video,
pembuatan katalog, sampai kepada pemanfaatan sumber-sumber belajar lainnya.
Perpustakaan
Universitas Brawijaya merupakan perpustakaan yang yang berada dalam lingkungan
kampus Universitas Brawijaya, Upaya Perpustakaan Universitas Brawijaya untuk
tetap mlaksanakan tugas dan fungsinya secara baik terus dilakukan, baik melalui
pengembangan koleksi, fasilitas, sumberdaya manusia, teknologi informasi dan
manajemen perpustakaan. Dengan memanfaatkan gedung seluas kurang lebih 8520 m2,
ketersediaan beragam koleksi baik tercetak dan elektronik, sistem terautomasi
sejak 2001, didukung dengan sertifikasi manajemen berbasis ISO 9001:2008 sejak
05 maret 2010, diharapkan perpustakaan dapat memenuhi janjinya sebagai unit
yang dapat memberikan layanan prima untuk mendukung visi Universitas Brawijaya
sebagai World Class Entrepreneurial University.
.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan pusat
sumber belajar?
2.
Bagaimanakah gambaran
umum Perpustakaan Universitas Brawijaya?
C. Tujuan Penulisan
1. Mendeskripsikan pusat sumber belajar.
2. Menjelaskan gambaran umum Perpustakaan
Universitas Brawijaya,
D. Manfaat Penulisan
1.
Bagi Penulis
Penulisan ini sangat bermanfaat bagi
penulis karena selain sebagai salah satu syarat dalam penyelesaian tugas, penulisan ini juga bermanfaat sebagai
media dalam pengembangan
kemampuan penulis khususnya dalam bidang perpustakaan dan juga dalam bidang
penulisan karya ilmiah.
2
Bagi Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Menjadi
harapan besar bagi penulis agar penulisan yang dilakukan memiliki manfaat bagi perkembangan ilmu
pengetahuan, khususnya dalam bidang perpustakaan karena penelitian ini dilakukan
dengan kesadaran penuh untuk memberikan sumbangsih bagi perkembangan ilmu
pengetahuan.
PEMBAHASAN
A,
Pusat Sumber Belajar
1. Pengertian
Pusat Sumber Belajar.
Konsepsi
pembelajaran modern yang ada pada saat ini menuntut peserta didik aktif dalam
mencari, memilih, menemukan, menganalisis, menyimpulkan, dan melaporkan hasil belajarnya,
sistem pembelajaran semacam ini bisa terlaksana dega baik apabila tersedia
sumber-sumber belajar yang memadai dan dikelola oleh suatu lembaga PSB.
PSB
merupakan bentuk bangunan mulai dari yang sederhana sampai bangunan yang lengkap,
yang dirancang dan diatur secara khusus dengan tujuan menyimpan, merawat,
mengembangkan, dan memanfaatkan lokasi sumber belajar dalam berbagai bentuknya,
baik secara individual maupun kelompok. PSB ini dirancang untuk memberikan
kemudahan kepada peserta didik, baik secara individual maupun kelompok atau
guru untuk memanfaatkan sumber belajar yang tersedia sehingga proses belajar
terjadi.
PSB disebut juga dengan “ Media Center ” yang artinya suatu departemen yang memberikan fasilitas pendidikan, pelatihan dan pengenalan melalui produksi bahan media seperti slide, transparansi, OHP, video dan lain-lain. Selain itu juga, pemberian pelayanan penunjang seperti sirkulasi peralatan audiovisual, penyajian program-program video, pembuatan katalog, dan pemanfaatan pelayanan sumber-sumber belajar pada perpustakaan.
Sedangkan menurut Irving R. Merril and Harold A. Drob yang dimaksud dengan PSB adalah suatu kegiatan yang terorganisasi, yang terdiri dari direktur PSB, staf, peralatan, dan bahan-bahan pembelajaran yang ditempatkan dalam suatu lokasi yang mempunyai satu atau lebih fasilitas khusus untuk perencanaan, pembuatan, penyajian, pengembangan dan pelayanan perencanaan yang berhubungan dengan kurikulum dan pembelajaran pada suatu satuan pendidikan.
Dengan demikian, PSB merupakan wahana yang memberikan fasilitas atau kemudahan pada proses pembelajaran, dimana berbagai jenis sumber belajar dikembangkan, dikelola, dan dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan efektifitas dan efisiensi kegiatan pembelajaran.
Ada yang mengatakan bahwa hakikat dari PSB adalah terpusat kepada peserta didik, dalam rangka mengembangkan kepribadiaannya dan untuk mencapai tujuan-tujuan pembelajaran tertentu diperlukan lingkungan belajar tertentu.
Untuk dapat memilih macam lingkungan belajar mana yang tepat untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu, dan bahan tertentu yang kiranya sangat relevan, maka diperlukan adanya pengembangan sistem introksional yang dilaksanakan secara sistematis.
Pengembangan sistem instruksional adalah suatu proses yang sistematis dan terus menerus yang akan membantu para pendidik dalam mengembangkan pengalaman-pengalaman belajar yang paling efektif dan efisien bagi peserta didik. Dimana dalam proses ini dapat diidentifikasikan berbagai variasi pilihan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
Adapun langkah-langkah kegiatan dalam pengembangan sistem instruksional adalah sebagai berikut :
- Mengidentifikasi kebutuhan intruksional yang menghasilkan rumusan tujuan program, tujuan pembelajaran.
- Melakukan analisis instruksional.
- Mengidentifikasi kemampuan dan karakteristik awal peserta didik.
- Merumuskan tujuan instuksional khusus.
- Menyusun strategi intruksional.
- Mengembangkan program intruksional.
- Melaksanakaan kegiatan intruksional.
- Mengevaluasi efektifitas kegiatan intruksional.
2. Tujuan Pusat Sumber Belajar.
PSB disebut juga dengan “ Media Center ” yang artinya suatu departemen yang memberikan fasilitas pendidikan, pelatihan dan pengenalan melalui produksi bahan media seperti slide, transparansi, OHP, video dan lain-lain. Selain itu juga, pemberian pelayanan penunjang seperti sirkulasi peralatan audiovisual, penyajian program-program video, pembuatan katalog, dan pemanfaatan pelayanan sumber-sumber belajar pada perpustakaan.
Sedangkan menurut Irving R. Merril and Harold A. Drob yang dimaksud dengan PSB adalah suatu kegiatan yang terorganisasi, yang terdiri dari direktur PSB, staf, peralatan, dan bahan-bahan pembelajaran yang ditempatkan dalam suatu lokasi yang mempunyai satu atau lebih fasilitas khusus untuk perencanaan, pembuatan, penyajian, pengembangan dan pelayanan perencanaan yang berhubungan dengan kurikulum dan pembelajaran pada suatu satuan pendidikan.
Dengan demikian, PSB merupakan wahana yang memberikan fasilitas atau kemudahan pada proses pembelajaran, dimana berbagai jenis sumber belajar dikembangkan, dikelola, dan dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan efektifitas dan efisiensi kegiatan pembelajaran.
Ada yang mengatakan bahwa hakikat dari PSB adalah terpusat kepada peserta didik, dalam rangka mengembangkan kepribadiaannya dan untuk mencapai tujuan-tujuan pembelajaran tertentu diperlukan lingkungan belajar tertentu.
Untuk dapat memilih macam lingkungan belajar mana yang tepat untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu, dan bahan tertentu yang kiranya sangat relevan, maka diperlukan adanya pengembangan sistem introksional yang dilaksanakan secara sistematis.
Pengembangan sistem instruksional adalah suatu proses yang sistematis dan terus menerus yang akan membantu para pendidik dalam mengembangkan pengalaman-pengalaman belajar yang paling efektif dan efisien bagi peserta didik. Dimana dalam proses ini dapat diidentifikasikan berbagai variasi pilihan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
Adapun langkah-langkah kegiatan dalam pengembangan sistem instruksional adalah sebagai berikut :
- Mengidentifikasi kebutuhan intruksional yang menghasilkan rumusan tujuan program, tujuan pembelajaran.
- Melakukan analisis instruksional.
- Mengidentifikasi kemampuan dan karakteristik awal peserta didik.
- Merumuskan tujuan instuksional khusus.
- Menyusun strategi intruksional.
- Mengembangkan program intruksional.
- Melaksanakaan kegiatan intruksional.
- Mengevaluasi efektifitas kegiatan intruksional.
2. Tujuan Pusat Sumber Belajar.
a)
Tujuan Umum.
PSB
bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kegiatan dan proses
pembelajaran melalui pengembangan sistem intruksional. Hal ini dilaksanakan
dengan menyediakan berbagai macam pilihan untuk menyokong kegiatan kelas
tradisional dan untuk mendorong penggunakan cara-cara belajar yang baru
(nontradisional) yang paling sesuai untuk mencapai tujuan semua program
pendidikan dan kewajiban-kewajiban institusional yang direncanakan lainnya.
b) Tujuan Khusus.
Secara khusus PSB bertujuan untuk :
- Menyediakan berbagai macam pilihan komunikasi untuk
menyokong kegiatan kelas tradisional.
- Mendorong penggunaan cara-cara belajar baru yang paling cocok untuk mencapai tujuan program akademis dan kewajiban-kewajiban institusional lainnya.
- Memberikan layanan dalam perencanaan, produksi, operasional, dan tindakan lanjutan ntuk mengembangkan sistem instruksional.
- Melaksanakan latihan kepada para instruktur/staf tenaga pendidik mengenai pengembangan sistem instruksional dan integrasi teknologi dalam proses pembelajaran.
- Memajukan penelitian yang perlu tentang penggunaan media pendidikan.
- Menyebarkan informasi yang akan membantu memajukan penggunaan berbagai macam sumber beajar dengan lebih efektif dan efisien.
- Menyediakan layanan produksi bahan belajar.
- Memberikan konsultasi untuk modifikasi dan desain fasilitas.
- Membantu mengembangkan standar penggunaan sumber-suvmber belajar.
- Menyediakan layanan pemeliharaan atas bebagai macam peralatan media.
- Membantu dalam pemilihan dan pengadaan bahan-bahan media kelas dan peralatan.
- Menyediakan pelayanan penilaian untuk membantu menentukan efektifitas berbagai cara pembelajaran.
3. Fungsi Pusat Sumber Belajar.
- Mendorong penggunaan cara-cara belajar baru yang paling cocok untuk mencapai tujuan program akademis dan kewajiban-kewajiban institusional lainnya.
- Memberikan layanan dalam perencanaan, produksi, operasional, dan tindakan lanjutan ntuk mengembangkan sistem instruksional.
- Melaksanakan latihan kepada para instruktur/staf tenaga pendidik mengenai pengembangan sistem instruksional dan integrasi teknologi dalam proses pembelajaran.
- Memajukan penelitian yang perlu tentang penggunaan media pendidikan.
- Menyebarkan informasi yang akan membantu memajukan penggunaan berbagai macam sumber beajar dengan lebih efektif dan efisien.
- Menyediakan layanan produksi bahan belajar.
- Memberikan konsultasi untuk modifikasi dan desain fasilitas.
- Membantu mengembangkan standar penggunaan sumber-suvmber belajar.
- Menyediakan layanan pemeliharaan atas bebagai macam peralatan media.
- Membantu dalam pemilihan dan pengadaan bahan-bahan media kelas dan peralatan.
- Menyediakan pelayanan penilaian untuk membantu menentukan efektifitas berbagai cara pembelajaran.
3. Fungsi Pusat Sumber Belajar.
Pengembangan PSB merupakan bagian dari sistem
penyelenggaraan pendidikan pada setiap satuan pendidikan. Adapun indikator yang
dijadikan acuan dalam pengembangan PSB pada setiap satuan pendidikan adalah
mengacu pada lima fungsi yang terdapat dalam suatu PSB, yaitu :
a. Fungsi Pengembangan Sistem intruksional.
Fungsi ini menolong dinas atau bagian, dan staf tenaga pendidik secara individual dalam membuat rancangan dan pemilihan yang akan meningkatkan efektivitas dan efesiensi proses pembelajaran. Hal ini meliputi :pengembangan kurikulum, kunsultasi dalam bidang pengembagan sistem intruksional, penyusunan rencana pembelajaran, pengembangan instrumen tes hasil belajar, rancangan pengembangan media pembelajaran, seleksi peralatan dan bahan belajar, menghitung perkiraan biaya, perencanaan program, prosedur evaluasi, dan revisi program.
a. Fungsi Pengembangan Sistem intruksional.
Fungsi ini menolong dinas atau bagian, dan staf tenaga pendidik secara individual dalam membuat rancangan dan pemilihan yang akan meningkatkan efektivitas dan efesiensi proses pembelajaran. Hal ini meliputi :pengembangan kurikulum, kunsultasi dalam bidang pengembagan sistem intruksional, penyusunan rencana pembelajaran, pengembangan instrumen tes hasil belajar, rancangan pengembangan media pembelajaran, seleksi peralatan dan bahan belajar, menghitung perkiraan biaya, perencanaan program, prosedur evaluasi, dan revisi program.
b. Fungsi pelayanan Media.
Fungsi ini berhubungan dengan pelaksanaan memprogram media dan pelayanan duungan yang dibutuhan oleh staf pendidik dan peserta didik. Hal ini meliputi : sistem media untuk kelompok besar, istem media untuk kelas standar, fasilitas dan program belajar mandiri, pelayanan perpustakaan cetak, digital, audio video, multimedia, dan bahan pembelajaran, konsultasi media pembelajaran, pelayanan pemeliharaan dan penyimpanan, layanan peminjaman, dan pelayanan pembelian bahan-bahan dan peralatan.
Fungsi ini berhubungan dengan pelaksanaan memprogram media dan pelayanan duungan yang dibutuhan oleh staf pendidik dan peserta didik. Hal ini meliputi : sistem media untuk kelompok besar, istem media untuk kelas standar, fasilitas dan program belajar mandiri, pelayanan perpustakaan cetak, digital, audio video, multimedia, dan bahan pembelajaran, konsultasi media pembelajaran, pelayanan pemeliharaan dan penyimpanan, layanan peminjaman, dan pelayanan pembelian bahan-bahan dan peralatan.
c. Fungsi Produksi.
Fungsi ini berhubungan dengan penyediaan materi atau bahan-bahan intruksional yang tidak dapatdiperoleh melalui sumber-sumber yang diperdagangkan. Hal ini meliputi : peniapan karya seni original untuk tujuan intruksional, produksi program audio, produksi program video, produksi multimedia, produksi media cetak, produksi media sederhana, pelayanan membuat kopi fhotografi, memprogram, mengedit, dan memperbanyak pita suara, memprogram, memelihara dan mengembangkan sistem.
d. Fungsi Administrasi.
Fungsi ini berhubungan dengan cara-cara atas mana tujuandan prioritas program dapat tercapai. Hal ini berarti bahwa fungsi ini berhubungan dengan semuasegi program yang akandilaksanakan dan akan melibatkan semua staf dan pemakai dalam cara-cara yang cocok. Hal ini meliputi beberapa kegiatan sebagai berikut ; perencanaan pengadaan sumber belajar, inventarisasi peralatan dan program, mengembangkan spisifikasi pendidikan untuk fasilitas baru, mengembangkan sistem penyampaian, memlihara kelangsungan pelayanan produksi bahan pembelajaran, menyediakan pelayanan untyk memelihara bahan, peralatan, fasilitas dan evaluasi dan monitoring, serta pelaporan.
Fungsi ini berhubungan dengan penyediaan materi atau bahan-bahan intruksional yang tidak dapatdiperoleh melalui sumber-sumber yang diperdagangkan. Hal ini meliputi : peniapan karya seni original untuk tujuan intruksional, produksi program audio, produksi program video, produksi multimedia, produksi media cetak, produksi media sederhana, pelayanan membuat kopi fhotografi, memprogram, mengedit, dan memperbanyak pita suara, memprogram, memelihara dan mengembangkan sistem.
d. Fungsi Administrasi.
Fungsi ini berhubungan dengan cara-cara atas mana tujuandan prioritas program dapat tercapai. Hal ini berarti bahwa fungsi ini berhubungan dengan semuasegi program yang akandilaksanakan dan akan melibatkan semua staf dan pemakai dalam cara-cara yang cocok. Hal ini meliputi beberapa kegiatan sebagai berikut ; perencanaan pengadaan sumber belajar, inventarisasi peralatan dan program, mengembangkan spisifikasi pendidikan untuk fasilitas baru, mengembangkan sistem penyampaian, memlihara kelangsungan pelayanan produksi bahan pembelajaran, menyediakan pelayanan untyk memelihara bahan, peralatan, fasilitas dan evaluasi dan monitoring, serta pelaporan.
e. Fungsi Pelatihan.
Fungsi ini berhubungan dengan upaya untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) baik untuk pengelola PSB maupun masyarakat pengguna. Diantaranya meliputi pelatihan pengembangan kompetensi pembelajaran, pelatihan pengembangan media pembelajaran, pelatihan pengembangan SDM dalam bidang teknis produksi dan sebagainya.
4. Pengembangan Pusat Sumber Belajar
a. Langkah-Langkah Pengembangan PSB.
Menurut Mayer, pengembangan PSB berdasarkan pada empat hal, yaitu :
- Berorientasi pada peserta didik yang belajar atau berfungsi untuk memberikan pelayanan kepada peserta didik.
- Desentralisasi, yaitu penempatan bahan-bahan yang berbentuk media perangkat lunak dan keras tersebut disebarkan dimana saja sepanjang proses belajar dapat dilayani, seperti pusat-pusat belajar, didalam kelas, atau digunakan perorangan dirumah.
- Bahan-bahan belajar diproduksi dan dipelihara secara lokal.
- Program media dikembangkan secara terintegrasidalam proses intruksional.
Sedangkan prinsip pengembangannya, yaitu dapat mencapai tujuan pembelajaran, sesuai dengan karakteristik peseta didik, dan memberikan kemudahan bagi peserta didik dalam belajar.
b. Strategi pengembangan PSB dilaksanakan secara bertahap, yaitu :
1) Melakukan analisis kebutuhan dan studi kelayakan PSB disatuan pendidikan.
Pengembangan PSB diawali dengan kegiatan analisis kebutuhan ini merupakan suatu kegiatan ilmiah yang melibatkan berbagai teknik pengumpulan data berbagai sumber informasi untuk mengetahui kesenjangan (gap) antara keadaan yang seharusnya terjadi (ideal) dengan keadaan yang senyatanya terjadi (reality).
Langkah-langkah dalam kegiatan analisis kebutuhan meliput tiga tahap, sebagai berikut :
- Perancangan, meliputi penentuan fokos analisis kebutuhan penentuan teknk pengumpulan data, dan pengembangan intrumen.
- Pelaksanaan, yaitu melakukan pengumpulan data sesuai dengan teknik pengumplan data dan instumen yang telah ditentukan dalam perancangan dan menganalisisnya.
- Pelaporan, yaitu melaporkan hasil analisis kebutuhan tersebut. Isi dari laporan tersebut adalah sumber-sumber belajar yang diperlukan untuk kegiatan pembelajaran.
2) Mengembangkan sarana fisik PSB berdasarkan fungsi-fungsi yang akan dikembangkan.
Pengalaman menunjukkan, banyak PSB yang sudah berdiri lambat laun mengalami kemunduran (menjadi tidak fungsional lagi) dikarenakan semata-mata kurangnya perawatan dan upaya untuk memperbaharui sarana dan prasarana yang dimiliki. Oleh karena itu, ada baiknya dalam mengembangkan PSB perlu diperhatikan hal-hal berikut :
- Mengembangkan sarana dan fasilitas PSB yang berorintasi kepada lima fungsi yang ada di PSB.
- Mengembangkan sarana dan fasilitas PSB tidak semata-mata berorintasi pada pencapaian tujuan, tetapi juga untuk pencapaian benitif.
- Mengembangkan sarana dan fasilitas PSB yang berorientasi pada pemanfaatan teknologi informasi.
3) Mengembangkan program-program PSB yang berorientasi pada pencapaian tujuan, sosial, dan benifit.
Identifikasi terhadap kebutuhan SDM, program, dan sarana penunjang PSB ini mengacu kepada lima bidang yang ada dalam PSB. Identifikasi sengaja difokuskan pada standar kebutuhan minimal masing-masing bidang. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran, bahwa untuk mengembangan suatu PSB dapat dilakukan secara bertahap dengan SDM, program, dan sarana yang terbatas. Sehingga dalam setiap satuan pendidikan dapat dengan segera mewujudkan PSB ditempatnya masing-masing. Sebagai contoh untuk mengoperasikan kegiatan PSB agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan, minimal diperlukan SDM Profesional dengan kualitas tertentu yaitu media profesional dan instruksional designer.
Fungsi ini berhubungan dengan upaya untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) baik untuk pengelola PSB maupun masyarakat pengguna. Diantaranya meliputi pelatihan pengembangan kompetensi pembelajaran, pelatihan pengembangan media pembelajaran, pelatihan pengembangan SDM dalam bidang teknis produksi dan sebagainya.
4. Pengembangan Pusat Sumber Belajar
a. Langkah-Langkah Pengembangan PSB.
Menurut Mayer, pengembangan PSB berdasarkan pada empat hal, yaitu :
- Berorientasi pada peserta didik yang belajar atau berfungsi untuk memberikan pelayanan kepada peserta didik.
- Desentralisasi, yaitu penempatan bahan-bahan yang berbentuk media perangkat lunak dan keras tersebut disebarkan dimana saja sepanjang proses belajar dapat dilayani, seperti pusat-pusat belajar, didalam kelas, atau digunakan perorangan dirumah.
- Bahan-bahan belajar diproduksi dan dipelihara secara lokal.
- Program media dikembangkan secara terintegrasidalam proses intruksional.
Sedangkan prinsip pengembangannya, yaitu dapat mencapai tujuan pembelajaran, sesuai dengan karakteristik peseta didik, dan memberikan kemudahan bagi peserta didik dalam belajar.
b. Strategi pengembangan PSB dilaksanakan secara bertahap, yaitu :
1) Melakukan analisis kebutuhan dan studi kelayakan PSB disatuan pendidikan.
Pengembangan PSB diawali dengan kegiatan analisis kebutuhan ini merupakan suatu kegiatan ilmiah yang melibatkan berbagai teknik pengumpulan data berbagai sumber informasi untuk mengetahui kesenjangan (gap) antara keadaan yang seharusnya terjadi (ideal) dengan keadaan yang senyatanya terjadi (reality).
Langkah-langkah dalam kegiatan analisis kebutuhan meliput tiga tahap, sebagai berikut :
- Perancangan, meliputi penentuan fokos analisis kebutuhan penentuan teknk pengumpulan data, dan pengembangan intrumen.
- Pelaksanaan, yaitu melakukan pengumpulan data sesuai dengan teknik pengumplan data dan instumen yang telah ditentukan dalam perancangan dan menganalisisnya.
- Pelaporan, yaitu melaporkan hasil analisis kebutuhan tersebut. Isi dari laporan tersebut adalah sumber-sumber belajar yang diperlukan untuk kegiatan pembelajaran.
2) Mengembangkan sarana fisik PSB berdasarkan fungsi-fungsi yang akan dikembangkan.
Pengalaman menunjukkan, banyak PSB yang sudah berdiri lambat laun mengalami kemunduran (menjadi tidak fungsional lagi) dikarenakan semata-mata kurangnya perawatan dan upaya untuk memperbaharui sarana dan prasarana yang dimiliki. Oleh karena itu, ada baiknya dalam mengembangkan PSB perlu diperhatikan hal-hal berikut :
- Mengembangkan sarana dan fasilitas PSB yang berorintasi kepada lima fungsi yang ada di PSB.
- Mengembangkan sarana dan fasilitas PSB tidak semata-mata berorintasi pada pencapaian tujuan, tetapi juga untuk pencapaian benitif.
- Mengembangkan sarana dan fasilitas PSB yang berorientasi pada pemanfaatan teknologi informasi.
3) Mengembangkan program-program PSB yang berorientasi pada pencapaian tujuan, sosial, dan benifit.
Identifikasi terhadap kebutuhan SDM, program, dan sarana penunjang PSB ini mengacu kepada lima bidang yang ada dalam PSB. Identifikasi sengaja difokuskan pada standar kebutuhan minimal masing-masing bidang. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran, bahwa untuk mengembangan suatu PSB dapat dilakukan secara bertahap dengan SDM, program, dan sarana yang terbatas. Sehingga dalam setiap satuan pendidikan dapat dengan segera mewujudkan PSB ditempatnya masing-masing. Sebagai contoh untuk mengoperasikan kegiatan PSB agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan, minimal diperlukan SDM Profesional dengan kualitas tertentu yaitu media profesional dan instruksional designer.
B. Gambaran Umum Perpustakaan Universitas Brawijaya
1. Sejarah
Perpustakaan Universitas Brawijaya
Universitas Brawijaya (UB) didirikan pada tanggal 5 Januari 1963 dan pada tanggal yang sama Perpustakaan Pusat Universitas Brawijaya didirikan. Hal ini didasarkan pada Keputusan Menteri PTIT Nomor 1 tahun 1963 yang selanjutnya dikukuhkan dengan Keputusan Presiden RI No. 196 tanggal 23 September 1963. Pada perkembangannya Perpustakaan UB sempat mengalami pemindahan tempat. Pada awalnya perpustakaan beralamatkan di Jl. Guntur No.1, namun akhirnya pada tahun 1965 perpustakaan pindah ke kampus UB di Dinoyo, Malang. Pada saat itu luas gedung perpustakaan hanya seluas 400 m2 kemudian pada perkembangannya perpustakaan membangun gedung seluas 3.000 m2. Kemudian diresmikan oleh Direktur Jendral Pendidikan Tinggi (Prof. Dr. Dodi Trisna Amijaya) pada tanggal 24 Februari 1984. Kemudian gedung perpustakaan dikembangkan lagi menjadi seluas 4.200 m2 pada tahun 1987. Pada tahun 2009 gedung perpustakaan yang baru telah dibangun seluas 4.320 m2, sehingga luas gedung perpustakaan menjadi 8.520 m2 yang merupakan perluasan dari gedung yang lama. Perpustakaan menempati gedung lantai I dan lantai II.
Untuk
meningkatkan mutu secara berkelanjutan, relevans dan efisiensi layanan UB di
era global, maka UB memerlukan supporting system, khususnya perpustakaan yang dikelola secara baik. Peningkatan
kemampuan Perpustakaan UB, dalam periode sepuluh tahun terakhir telah dilakukan
akselerasi, khususnya untuk memenuhi kebutuhan proses manajemen perpustakaan
dengan mengembangkan dan menerapkan sistem automasi perpustakaan terpadu dan
pada tahun 2004 proses kegiatan perpustakaan sudah terautomasi dan berbasis
web. Melalui berbagai program manajemen melakukan kerjasama dan pengembangan
lainnya, sehingga perpustakaan UB memperoleh penghargaan sebagai
perpustakaan yang mengembangkan dan menerapkan Information Technology
(IT) dengan baik, Layanan Sampoerna Corner, menyediakan layanan
Internet secara gratis. Pengembangan manajemen dan penyediaan sarana IT semakin
baik ketika perpustakaan berhasil memperoleh grand TPSDP, periode 2006-2007.
Program Perpustakaan UB tahun 2009 adalah melanjutkan
kegiatan tahun 2008 yang sudah berjalan dan menyempurnakan pengelolaannya.
Untuk itu sesuai mandat utama perpustakaan UB, maka program perpustakaan
difokuskan pada : a) Meningkatkan peran perpustakaan sebagai support system
UB melalui peningkatan kemampuan organisasi secara profesional, kredibel dan
akuntabel; b) Meningkatkan kepuasan stakeholder melalui perluasan, kecepatan
dan ketepatan akses; c) Menyediakan berbagai sumber infomasi bermutu melalui
media tercetak dan elektronik, bersifal lokal maupun internasional; d)
Memanfaatkan ICT sebagai alat mempermudah pengumpulan, pengelolaan, penemuan
kembali dan penyebarluasan. Sumber: ww.flickr.com
2. Visi, Misi, dan Tujuan
Visi
Seiring dengan visi Universitas Brawijaya yang tercakup
dalam Tridarma Perguruan Tinggi maka visi Perpustakaan Pusat Universitas
Brawijaya adalah menjadi manager pengetahuan yang terkemuka ( an excellence
knowledge manager) dengan layanan dan pengolahan berbasis teknologi informasi
untuk menyediakan kepuasan pengguna dan meningkatkan penyerapan dan pemanfaatan
bersama pengetahuan ( knowledge transfer and sharing ) antar civitas academica.
Misi
Untuk mewujudkan visi di atas maka perpustakaan memiliki
misi sebagai berikut:
Peningkatan pembangkitan ( generating ), pengumpulan (
collecting ), pengemasan ( packaging ), penyebaran ( distribution ) dan
pelestarian ( preservation ) kekayaan ilmiah Universitas Brawijaya.
Menyediakan suatu bentuk informasi yang berkualitas bagi
analisis dan pengambilan keputusan ( decision support system ) yang bermanfaat
bagi pengembangan kegiatan akademik Universitas Brawijaya di masa sekarang dan
mendatang.
Meningkatkan cara dan proses disseminasi koleksi yang telah
dimiliki lebih efisien dan efektif.
Meningkatkan keragaman cara dan kecepatan akses
sumber-sumber kekayaan ilmiah bagi pengguna.
Meningkatkan mutu layanan dan kelayakan fasilitas kepada
pengguna sebagai salah satu sarana penyokong proses kegiatan belajar dan
mengajar.
Menunjang sistem jaringan informasi pada perguruan tinggi di
tingkat regional, nasional dan internasional.
Tujuan
Dalam mewujudkan misinya Perpustakaan Universitas Brawijaya
memiliki sasaran sebagai berikut:
Mengembangkan suatu bentuk sistem knowledge management dan
knowledge sharing antar komponen civitas akademika yang berbasis teknologi
informasi, khususnya untuk kekayaan ilmiah lokal seperti tugas akhir mahasiswa
(skripsi), laporan penelitian, thesis, desertasi, proceeding, pidato pengukuhan
dan grey literature lainnya.
Mengembangkan efisiensi sistem kerja operasional
perpustakaan, pemeliharaan dan pengelolaan data (datawarehousing) berbasis
teknologi informasi seperti dalam hal akuisisi koleksi, sirkulasi, sistem
kontrol keanggotaan ( patron control system ), dan kegiatan administratif
lainnya.
Mengembangkan efisiensi sistem temu kembali informasi baik
berupa full-text dan metadata yang berbasiskan pada teknologi informasi.
Meningkatkan sosialisasi
terhadap pengguna dalam hal ini semua civitas akademika secara lebih optimal
melalui pendidikan pemakai, mengenai pemanfaatan sumber sumber pengetahuan.
Meningkatkan hubungan
dengan sumber – sumber informasi lokal (sudut baca pada masing-masing program
studi) melalui intranet campus.
Meningkatkan kualitas
sistem silang layan dan pertukaran data antar perpustakaan maupun sumber-sumber
informasi yang ada dalam masyarakat lainnya di tingkat regional, nasional dan
internasional dengan menggunakan jaringan teknologi informasi.
3. Struktur
Organisasi
Struktur organisasi perpustakaan dan diskripsi tugas staf
perpustakaan adalah berdasarkan SK Rektor 278 tahun2014 tanggal 17 Juni
2014 sebagaimana dijelaskan dalam gambar di bawah ini.
Adapun struktur organisasi perpustakaan sebagai berikut :
a.
Deskripsi Tugas Staf Perpustakaan UB
KEPALA PERPUSTAKAAN
(KAPUS) MENJADI TOP MANAGEMENT
Menyusun
rencana strategi perpustakaan.
Menyusun
rencana dan program kerja tahunan.
Menyusun
program pengembangan Perpustakaan.
Mengorganisasikan
sumber daya dan dana.
Membimbing
dan membina sumber daya manusia di unitnya.
Mengkoordinasikan
penyelenggaraan bidang-bidang yang ada
di unitnya.
Melakukan
monitoring & evaluasi pelaksanaan tugas layanan teknis, layanan pengguna,
pengembangan dan kerjasama, serta administrasi dan kerumahtanggaan.
Menyusun
laporan berkala; bulanan, triwulan, semester dan tahunan kegiatan perpustakaan
kepada Rektor.
SEKRETARIS
PERPUSTAKAAN (SEKPUS) MENJADI MANAGEMENT REPRESENTATIVE (MR)
Membantu
menyusun rencana strategi perpustakaan.
Membantu
menyusun rencana kerja tahunan.
Membantu
menyusun program pengembangan.
Membantu
mengorganisasikan sumber daya dan dana.
Membantu
membimbing dan membina sumber daya manusia di unitnya.
Membantu
melakukan monitoring & evaluasi pelaksanaan tugas layanan teknis, layanan
pengguna, pengembangan dan kerja sama, serta administrasi dan kerumahtanggan.
Membantu
mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan Bidang Layanan Teknis, Layanan
Pengguna, Pengembangan dan Kerja Sama, serta Administrasi dan Kerumahtanggaan.
Membantu
menyusun laporan berkala kegiatan perpustakaan kepada Rektor.
BIDANG LAYANAN
PENGGUNA
Koordinator
Bidang (KORBID) Layanan Pengguna
Menyusun
program kerja tahunan Bidang Layanan Pengguna.
Melakukan
analisis perkembangan layanan pengguna.
Mengkoordinasikan
kegiatan Sub Bidang Layanan Keanggotaan, Sirkulasi & Reselving, serta
Referensi dan Multimedia.
Melakukan
monitoring & evaluasi pelaksanaan tugas-tugas Sub Bidang Layanan
Keanggotaan, Sirkulasi & Reselving, serta Referensi dan Multimedia.
Menyusun
konsep, materi dan pelaksanaan pendidikan pengguna.
Menjawab
saran & masukan dari pengguna baik secara manual maupun elektronik.
Merekomendasi
penggantian buku hilang.
Memberikan
pengesahan bebas pinjam.
Mengatur
dan menyelenggarakan kegiatan layanan antar perpustkaan.
Mengatur
dan menyelenggarakan pameran bahan pustaka.
Menyusun
laporan bulanan kepada Kepala Perpustakaan.
Urusan
Keanggotaan (Membership)
Kepala
Urusan (KAUR) Keanggotaan (Membership) :
Menyusun
program kerja Sub Bidang Keanggotaan.
Melakukan
pendaftaran anggota perpustakaan.
Melakukan
kegiatan entri data anggota perpustakaan.
Melakukan
pengambilan gambar, pencetakan kartu anggota perpustakaan.
Melakukan
registrasi & aktivasi status keanggotaan.
Memberikan
dan membuat permohonan surat pengantar oleh pengguna.
Mengkoordinasikan
kegiatan administrasi dan pembuatan kartu FKP2T.
Mengkoordinasikan
kegiatan administrasi sumbangan alumni.
Mengkoordinasikan
kegiatan administrasi penyerahan tugas akhir mahasiswa.
Mengkoordinasikan
kegiatan administrasi bebas pinjam.
Mengkoordinasikan
kegiatan front office (cek in & cek out) dan penitipan tas.
Memberikan
laporan rutin kepada Kepala Bidang Layanan Pengguna.
Staf
pelaksana kegiatan Kontrol pintu masuk & registrasi/aktivasi
Melaksanakan
kegiatan pengecekan pengguna yang masuk perpustakaan.
Melakukan
registrasi & aktivasi pengguna yang masa aktifnya sudah
berahir.
Merekapitulasi
presensi pengunjung perpustakaan.
Merekapitulasi
kegiatan layanan diluar jam kerja.
Membantu
kegiatan pelayanan sirkulsi.
Membantu
kegiatan layanan penitipan dan peminjaman loker.
Staf
Pelaksana Kegiatan Kontrol Pintu Keluar & Koleksi Dipinjam
Melaksanakan
kegiatan pengecekan pengguna yang keluar dari perpustakaan.
Mengontrol
barang dibawa keluar pengguna dari perpustikaan.
Mencatat
dan melaporkan kejadian-kejadian di lobi perpustakaan.
Menerima
dan mengarahkan pengunjung atau tamu yang sedang membutuhkan informasi ke
Kepala Sub Bidang Keanggotaan atau unit informasi.
Membantu
kegiatan pelayanan sirkulsi dan registrasi.
Membantu
kegiatan layanan penitipan dan peminjaman loker.
Staf
Pelaksana Penitipan dan Loker
Melaksanakan
kegiatan penitipan dan peminjaman loker.
Melaksanakan
peminjaman tas laptop.
Menerima
benda, barang dan sejenisnya yang diterima dari jasa pos dan sejenisnya, dan
menyerahkannya ke Bidang Administrasi & Kerumahtanggaan.
Mengamankan
benda, barang dan sejenisnya yang ditemukan atau oleh orang lain, dan
diserahkan ke Kepala Sub Bidang Keanggotaan.
Membantu
kegiatan pelayanan sirkulsi dan registrasi.
Membantu
kegiatan kegiatan pengecekan pengguna yang keluar dari perpustakaan
Staf Pelaksana
Penerimaan karya Ilmiah mahasiswa, Bebas Pinjam, FKP2T, Surat Pengantar
Melaksanakan
kegiatan permohonan surat pengantar oleh pengguna perpustakaan.
Melaksanakan
kegiatan administrasi dan pembuatan kartu FKP2T.
Melaksanakan
kegiatan administrasi sumbangan alumni.
Melaksanakan
kegiatan penyerahan tugas akhir mahasiswa baik dalam bentuk print atau
elektronik.
Melaksanakan
kegiatan administrasi & pengesahan bebas pinjam.
Melaksanakan
tanda anggota sementara bagi pengguna yang telah melakukan bebas pinjam.
Urusan
Layanan Sirkulasi & Penataan Koleksi (Reselving)
Kepala
Urusan (KAUR) Sirkulasi & Penataan Koleksi (Reselving):
Menyusun
program kerja Sub Bidang Sirkulasi & Reselving.
Mengkoordinasikan
dan melakukan kegiatan peminjaman & pengembalian koleksi .
Melakukan
kegiatan administrasi denda & dispensasi Denda.
Melakukan
kegiatan administrasi penggantian buku.
Mengkoordinasikan
Pesanan koleksi buku oleh pengguna.
Menyiapkan
data pemanggilan pada peminjam yang terlambat mengembalikan koleksi buku.
Mengkoordinasikan
penyiapan dan penyusunan kembali koleksi di rak buku.
Menerima
dan mengevaluasi pengiriman koleksi buku dari bagian terkait.
Mengawasi,
mengevaluasi kegiatan foto kopi.
Memberikan
laporan rutin kepada Kepala Bidang Layanan Pengguna.
Staf
pelaksana kegiatan Layanan Sirkulasi
1.
Melaksanakan kegiatan peminjaman dan pengembalian buku.
2.
Melaksanakan sangsi denda keterlambatan pengembalian buku.
3.
Menyusun dan melaksanakan pemanggilan pengguna yang
terlambat mengembalikan buku.
4.
Melaksanakan pendataan dan pelaporan hasil jasa kegiatan
sirkulasi.
5.
Melaksanakan administrasi penggantian buku yang
dihilangkan pengguna.
6.
Melaksanakan kegiatan pesanan koleksi dan penagian koleksi
dalam pesanan.
Staf
Pelaksana Kegiatan Reselving koleksi teks
Melaksanakan
persiapan dan penataan meja/kursi di ruang baca.
Melaksanakan
reselving koleksi buku secara rutin dan kontinyu.
Melaksanakan
pengembalian, pengangkutan dan pemilahan koleksi yang dikembalikan dari unit
sirkulasi ke tempat penampungan koleksi.
Melaksanakan
pengumpulan dan pemilahan koleksi di meja baca dan memasukkan ke rak
penampungan koleksi.
Melaksanakan
kegiatan temu kembali dan membantu pengguna dalam menemukan koleksi.
Staf
Pelaksana Kegiatan Reselving koleksi Reserve
Melaksanakan
persiapan dan penataan meja/kursi di ruang baca.
Melaksanakan
reselving koleksi buku secara rutin dan kontinyu.
Melaksanakan
pengembalian, pengangkutan dan pemilahan koleksi yang dikembalikan dari unit
sirkulasi ke tempat penampungan koleksi.
Melaksanakan
pengumpulan dan pemilahan koleksi di meja baca dan memasukkan ke rak
penampungan koleksi.
Melaksanakan
kegiatan temu kembali dan membantu pengguna dalam menemukan koleksi.
Staf
Pelaksana Kegiatan Layanan Foto Kopi
Melaksanakan
kegiatan layanan fotokopi
Melaksanakan
pencatatan hasil jasa layanan fotokopi
Melaksanakan
perwatan dan kebersihan mesin fotokopi
Melaksanakan
penyediaan dan pengadaan alat, bahan dan kertas untuk kegiatan fotokopi.
Membuat
laporan kegiatan jasa layanan fotokopi
Urusan
Layanan Referensi dan Multimedia
Kepala
Urusan (KAUR) Layanan Referensi dan Multimedia
Menyusun
program kerja Sub Bidang Referensi dan Multimedia
Menyelenggarakan
dan mengawasi layanan internet dan multimedia.
Mengkoordinasikan
kegiatan layanan referensi, serial, Karya Ilmiah Mahasiswa dan tugas akhir
mahasiswa, B-Web, Brawijaya Knowledge (BK) dan Sampoerna Corner.
Mengkoordinasikan
penyusunan kembali koleksi serial, referensi, Karya Ilmiah Mahasiswa dan tugas
akhir mahasiswa, serta Sampoerna Corner.
Memberikan
konsultasi dan bantuan pencarian informasi.
Melakukan
kegiatan silang layan.
Melakukan
kegiatan penelusuran informasi.
Memberikan
laporan rutin kepada Kepala Bidang Layanan Pengguna.
Staf
pelaksana kegiatan Layanan Sampoerna Corner
1.
Melaksanakan kegiatan layanan pemakaian internet.
2.
Melaksanakan kegiatan pemanduan dan pemanfaatan fasilitas Sampoerna Corner.
3.
Melaksanakan penataan koleksi Samporna Corner.
4.
Bertanggung jawab atas fasilitas yang ada diruangan
Sampoerna Corner.
5.
Melaksanakan pendataan dan pelaporan kegiatan Layanan
Sampoerna Corner.
Staf
Pelaksana Kegiatan Layanan Brawijaya Knowledge (BK)
1.
Melaksanakan kegiatan layanan koleksi Brawijaya
Knowledge (BK).
2.
Melaksanakan kegiatan pemanduan pemanfaatan fasilitas dan koleksi Brawijaya
Knowledge (BK).
3.
Melaksanakan penataan koleksi Brawijaya Knowledge
(BK).
4.
Bertanggung jawab atas fasilitas yang ada diruangan
Brawijaya Knowledge (BK).
5.
Melaksanakan pendataan dan pelaporan kegiatan Layanan
Brawijaya Knowledge (BK).
Staf
Pelaksana Kegiatan B-Web
1.
Melaksanakan kegiatan layanan pemakaian dan sewa
internet.
2.
Melaksanakan kegiatan pemanduan dan pemanfaatan fasilitas B-WEB.
3.
Melaksanakan Pemantauan dan evaluasi pemanfaatan
B-WEB.
4.
Melaksanakan kegiatan layanan scaning, formating data dan
print dokumen.
5.
Bertanggung jawab atas fasilitas yang ada diruangan
B-WEB.
6.
Melaksanakan pendataan dan pelaporan kegiatan Layanan
B-WEB.
Staf Pelaksana
Kegiatan Layanan Referensi dan Serial
1.
Melaksanakan kegiatan peminjaman dan pengembalian
koleksi referensi dan serial.
2.
Melaksanakan pemanduan dan pengararahan pemanfaatan koleksi referensi dan
serial.
3.
Menyiapkan koleksi serial, majalah, berita harian
terbaru dalam rak koleksi serial baru.
4.
Melaksanakan penyampulan koleksi serial yang dianggap cukup untuk disampul.
5.
Melaksanakan kegiatan penelusuran informasi
menggunakan koleksi referensi.
6.
Melaksanakan pengelompokan koleksi majalah dan
berita harian menurut tanggal dan kelompok nama berita harian dan majalah.
7.
Melaksanakan kegiatan pesanan artikel ilmiah dan
informasi lainnya.
8.
Bertanggung jawab atas fasilitas yang ada diruangan
B-WEB.
9.
Melaksanakan pendataan dan pelaporan kegiatan Layanan
B-WEB.
Staf
Pelaksana Kegiatan Layanan Karya Ilmiah dan Tugas Akhir Mahasiswa
1.
Melaksanakan kegiatan peminjaman dan pengembalian
koleksi Karya Ilmiah dan Tugas Akhir Mahasiswa.
2.
Melaksanakan pemanduan dan pengararahan pemanfaatan Karya Ilmiah dan Tugas
Akhir Mahasiswa.
3.
Menyiapkan koleksi Karya Ilmiah dan Tugas Akhir
Mahasiswa dalam rak koleksi.
4.
Melaksanakan penataan koleksi Karya Ilmiah dan Tugas
Akhir Mahasiswa.
5.
Melaksanakan kegiatan disposisi foto copi Karya Ilmiah
dan Tugas Akhir Mahasiswa.
6.
Bertanggung jawab atas fasilitas yang ada diruangan
Karya Ilmiah dan Tugas Akhir Mahasiswa.
7.
Melaksanakan pendataan dan pelaporan kegiatan Layanan
Karya Ilmiah dan Tugas Akhir Mahasiswa.
BIDANG
LAYANAN TEKNIS
Koordinator
Bidang (KORBID) Layanan Teknis :
Menyusun
program kerja tahunan Bidang Layanan Teknis.
Melakukan
analisis sistem layanan teknis.
Melakukan
kajian pengembangan dan kebutuhan sumber informasi.
Mengkoordinasikan
kegiatan Sub Bidang Pengembangan bahan perpustakaan, pengolahan dan
pemeliharaan bahan perpustakaan, serta digitalisasi koleksi dan alih media.
Melakukan
monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas-tugas Sub Bidang Pengembangan bahan
pustaka, pengolahan dan perawatan bahan pustaka, serta digitalisasi dan alih
media.
Mengkoordinasikan
dan melaksanakan kegiatan stok opname koleksi.
Menyusun
konsep dan menganalisis pengembangan sistem pendataan koleksi dan bibliografis.
Menyusun
laporan bulanan kepada Kepala Perpustakaan.
Urusan
Pengembangan dan Pengadaan Bahan Perpustakaan
Kepala
Urusan (KAUR) Pengembangan dan Pengadaan Bahan Pustaka
Menyusun
program kerja Sub Bidang Pengembangan dan Pengadaan Bahan Pustaka.
Mengumpulkan,
memilih dan menyiangi sumber bahan perpustakaan untuk seleksi bahan
perpustakaan.
Menetapkan
standar kebutuhan bahan pustaka.
Menyiapkan
sumber informasi ilmiah terbaru untuk dipilih oleh dosen.
Menyeleksi
sumber bahan perpustakaan yang telah dipilih.
Menyusun
daftar usulan pengadaan bahan perpustakaan.
Menyusun
daftar permintaan koleksi bahan pustakan dari civitas akademika.
Memberikan
laporan rutin kepada Kepala Bidang Layanan Teknis.
Staf
Pelaksana Kegiatan Inventarisasi
Menerima
dan mengecek Bahan Pustaka yang diterima.
Melakukan
inventarisasi semua jenis bahan perpustakaan yang telah diterima.
Meregistrasi
dan menandai identitas kepemilikan bahan pustaka.
Mengirimkan
bahan perpustakaan ke Sub Bidang Pengolahan dan Perawatan.
Membantu
menyiapkan daftar usulan pengadaan buku
Membuat
Laporan Kegiatan Inventarisasi.
Urusan
Pengolahan dan Pemeliharaan Bahan Pustaka
Kepala
Urusan (KAUR) Pengolahan dan Pemeliharaan Bahan Pustaka
Menyusun
program kerja Sub Bidang Pengolahan dan Pemeliharaan Bahan Pustaka
Menerima
bahan pustaka dari bagian pengembangan bahan perpustakaan.
Verifikasi
bahan perpustakaan dengan database yang ada.
Menentukan
deskripsi, tajuk entri, tajuk subjek dan nomor panggil (call number) bahan
perpustakaan berdasarkan standar yang ditetapkan.
Menginput
data bibliografis bahan pustaka ke dalam sistem otomasi perpustakaan.
Mengkoordinasikan
kegiatan penerimaan koleksi yang sudah diperbaiki dari bagian pemeliharaan
untuk kelengkapan atribut koleksi.
Mengkoordinasikan
kegiatan penyelesaian atribut koleksi dan bahan pustaka.
Mengkoordinasikan
kegiatan pemilihan, pendataan dan perbaikan koleksi yang rusak yang bisa
diperbaiki.
Mengkoordinasikan
kegiatan pengubahan status koleksi yang sedang diperbaiki:
dari
tersedia menjadi sedang diperbaiki dan sebaliknya.
dari
tersedia menjadi rusak dan dari tersedia menjadi hilang.
Mengkoordinasikan
kegiatan pengiriman kembali koleksi yang sudah diperbaiki ke bagian pengolahan
untuk verifikasi data bibliografis.
Mengkoordinasikan
kegiatan preservasi dan fumigasi serta penyiangan koleksi bahan pustaka dalam
waktu tertentu.
Memberikan
laporan rutin kepada Kepala Bidang Layanan Teknis.
Staf
pelaksana kegiatan Pengolahan Bahan Pustaka
Melaksanakan
verifikasi Bahan Pustaka baik dengan cara manual maupun elektronik
Melakukan
penyusunan katalogisasi koleksi baik dengan cara manual maupun elektronik.
Melakukan
pencantuman klasifikasi koleksi baik dengan cara manual maupun elektronik.
Melakukan
penentuan tajuk subyek koleksi baik dengan cara manual maupun elektronik.
Memasukkan
data bibliografi koleksi ke dalam sistem database perpustakaan
Melaksanakan
perbaikan data koleksi penggantian.
Membuat
laporan rutin hasil kegiatan pengolaha dan perawatan koleksi
Staf
pelaksana kegiatan finishing, labeling dan penyampulan
Melaksanakan
kegiatan finishing, berupa label, barcode, stempel indentitas koleksi, title
tape.
Melaksanakan
kegiatan menyampul buku dengan plastik berdasar standar penyampulan.
Mendata
dan memberikan berupa label, barcode, stempel indentitas koleksi, title tape
koleksi CD suplemen buku.
Membuat
Daftar Pengiriman Bahan Pustaka ke Bagian Layanan.
Melaksanakan
pengiriman Bahan Pustaka ke Bidang Layanan Pengguna.
Perbaikan
dan penggantian barcode dan label bahan pustaka yang dianggap usang dan rusak.
Membuat
laporan hasil kegiatan secara rutin.
Staf
pelaksana kegiatan pemeliharaan koleksi rusak
Melaksanakan
verifikasi dan pendataan koleksi rusak
Membuat
daftar bahan pustaka rusak yang akan diperbaiki.
Melakukan
pemilahan koleksi rusak, diantara koleksi yang masih dapat diperbaiki dan yang
tidak dapat diperbaiki
Perbaikan
dan penggantian barcode dan label bahan pustaka yang dianggap usang dan rusak.
Melakukan
fumigasi koleksi cetak dalam waktu tertentu.
Melakukan
pemilihan koleksi yang rusak di jajaran koleksi
Membuat
laporan rutin hasil kegiatan.
Staf
pelaksana kegiatan perawatan dan penjilidan
Melakukan
pemilahan Bahan Pustaka rusak sesuai tingkat kerusakan.
Menjilid/memperbaiki
Bahan Pustaka rusak dan masih layak diperbaiki.
Membuat
Daftar Bahan Pustaka yang sudah diperbaiki / dijilid
Mengirim
kembali Bahan Pustaka yang sudah diperbaiki
Membantu
kebutuhan kantor dalam bentuk cetak format/formulir isian , amplop dan yang
sejenisnya.
Membuat
laporan rutin hasil kegiatan.
Urusan
Digitalisasi & Alih Media Bahan Pustaka
Kepala
Urusan (KAUR) Digitalisasi & Alih Media Bahan Pustaka
Menyusun
program kerja Sub Bidang Digitalisasi & Alih Media Bahan Pustaka
Mengkoordinasikan
kegiatan penerimaan bahan pustaka dari bagian pengembangan koleksi.
Mengkoordinasikan
& melakukan kegiatan verifikasi berdasarkan jenis koleksi,
kelengkapan informasi dan subjek.
Membuat
konsep dan input data bibliografis.
Mengkoordinasikan
& melakukan kegiatan proses digitalisasi dan alih media bahan pustaka.
Mengkoordinasikan
& melakukan kegiatan editing koleksi digital atau elektronik berdasar
format yang ditetapkan.
Melakukan
pengamanan dan validasi koleksi digital dan elektronik berdasar standar yang
ditetapkan.
Memberikan
laporan rutin kepada Kepala Bidang Layanan Teknis.
Staf
pelaksana kegiatan Digitalisasi & Alih Media Bahan Pustaka
Melakukan
verifikasi berdasarkan jenis koleksi, kelengkapan informasi dan subjek.
Membuat
konsep dan melakukan input data bibliografis.
Melakukan
proses digitalisasi dan alih media bahan pustaka.
Melakukan
editing koleksi digital atau elektronik berdasar format yang ditetapkan.
Melakukan
pengamanan dan validasi koleksi digital dan elektronik berdasar standar yang
ditetapkan.
Membuat
Laporan Hasil Kegiatan
Staf
pelaksana kegiatan Scaning dan Editing Bahan Pustaka
Melakukan
scanning koleksi cetak, khususnya karya civitas akademika Univeritas
brawijaya
Melakukan
editing hasil scaning dan memformat data sesuai dengan konsep digital
perpustakaan Univeritas brawijaya.
Memasukkan
data hasil scaning yang sudah diedit dan diformat ke dalam database digital
perpustakaan Univeritas Brawijaya.
Melaksanakan
pengamanan dan validasi koleksi digital dan elektronik berdasar standar yang
ditetapkan.
Membuat
Laporan Hasil Kegiatan
BIDANG
PENGEMBANGAN DAN KERJASAMA
Koordinator
Bidang (KORBID) Pengembangan dan Kerjasama
Menyusun
program kerja tahunan Sub Bidang Pengembangan dan Kerjasama
Melakukan
analisis dan kajian kebutuhan sarana dan informasi institusi dan pengguna
Mengkoordinasikan
kerjasama dengan perpustakaan lain atau lembaga/institusi untuk meningkatkan
kinerja perpustakaan
Mengkoordinasikan
kegiatan Sub Bidang Penerapan dan Pengembangan TIK, Publikasi dan WEB,
serta Kerjasama dan Kajian Perpustakaan
Melakukan
evaluasi pelaksanaan tugas-tugas Sub Bidang Penerapan dan Pengembangan TIK,
Publikasi dan WEB, serta Kerjasama dan Kajian Perpustakaan.
Melakukan
penyediaan data dan dokumen terkait kebutuhan penyusunan rencana kerja
dan pelaporan perpustakaan.
Menyusun
laporan bulanan kepada Kepala Perpustakaan.
Urusan
Penerapan dan Pengembangan TIK
Kepala
Urusan (KAUR) Penerapan dan Pengembangan TIK
Menyusun
program kerja Sub Bidang Penerapan & Pengembangan TIK
Menyelenggarakan
kegiatan dan perawatan TIK dalam operasional perpustakaan
Melaksanakan
pemantauan penyelenggaraan TIK perpustakaan
Melaksanakan
evaluasi system database, jaringan, software dan hardware
Melaksanakan
penerapan sistem pengamanan data dalam system server perpustakaan.
Menyelenggarakan
pengembangan TIK sesuai dengan kebutuhan perpustakaan
Memberikan
laporan rutin kepada Kepala Bidang Pengembangan dan Kerjasama.
Tenaga
Teknisi Penerapan dan Pengembangan TIK
Melaksanakan
kegiatan dan perawatan TIK perpustakaan
Melaksanakan
pemantauan penyelenggaraan TIK perpustakaan
Melaksanakan
perbaikan database, jaringan, software dan hardware
Melaksanakan
kegiatan rutin pengamanan data dalam sistem server perpustakaan.
Melaksanakan
pengembangan TIK sesuai dengan kebutuhan perpustakaan
Memberikan
laporan rutin.
Urusan
Publikasi dan WEB
Kepala
Urusan (KAUR) Publikasi dan Web
Menyusun
program kerja Sub Bidang Publikasi dan Web
Menyiapkan
& menyediakan data kegiatan & Perkembangan perpustakaan.
Melaksanakan
survey atau penelitian kebutuhan sumber informasi dan pemanfaatan perpustakaan.
Melaksanakan
penyebaran informasi tentang kegiatan perpustakaan melalui media cetak dan
elektronik.
Menyiapkan,
mengupdate konten portal perpustakaan digilib.brawijaya.ac.id
Membuat
informasi tentang perpustakaan secara manual & elektronik.
Menjawab
saran dan masukan dari pengguna baik secara manual maupun elektronik.
Memberikan
laporan rutin kepada Kepala Bidang Pengembangan dan Kerjasama.
Urusan
Kerjasama dan Kajian Kepustakaan
Kepala
Urusan (KAUR) Kerjasama dan Kajian Kepustakaan
Menyusun
program kerja tahunan Sub Bidang Kerjasama dan Kajian Kepustakaan
Menyelenggarakan
kerjasama dengan perpustakaan lain atau lembaga/intstitusi terkait untuk
meningkatkan kinerja perpustakaan.
Melakukan
analisis tentang perkembangan perpustakaan dan ruang baca di tingkat fakultas,
Sub Bidang dan program studi.
Melakukan
analisis dan kajian kebutuhan sumber informasi, kemudahan akses dan pemanfaatan
perpustakaan.
Menyelenggarakan
pelatihan bidang kepustakaan terhadap pengguna, staf perpustakaan serta
pihak-pihak lain yang membutuhkan.
Menyusun
laporan bulanan kepada Kepala Bidang Pengembangan dan Kerjasama.
BIDANG
ADMINISTRASI DAN KERUMAHTANGGAAN
Kepala Sub
Bagian (KASUBAG) Administrasi dan Kerumahtanggaan
Menyusun
program kerja tahunan Bidang Administrasi dan Kerumahtanggaan Perpustakaan.
Melakukan
analisis kegiatan Bidang Administrasi dan Kerumahtanggaan.
Mengkoordinasikan
pelaksanaan tugas-tugas Sub Bidang Administrasi Keuangan, Administrasi Kantor
dan Kepegawaian dan Kerumahtanggaan.
Melakukan
evaluasi pelaksanaan tugas-tugas Sub Bidang Keuangan, Administrasi Perkantoran,
Kepegawaian, Kerumahtanggaan.
Melakukan
evaluasi dan monitoring penggunaan keuangan.
Melakukan
evaluasi laporan LAKIP.
Menyiapkan
kebutuhan kegiatan yang bersifat seremonial, baik secara rutin maupun
insidental.
Memberikan
laporan rutin kepada Kepala perpustakaan.
Urusan Administrasi
Keuangan
Kepala
Urusan (KAUR) Administrasi Keuangan
Menyusun
program kerja urusan keuangan
Memelihara
dan mengupdate data keuangan.
Melakukan
kegiatan administrasi penerimaan, penyimpanan, pengeluaran keuangan perpustakaan.
Menyiapkan
pembukuan dan pertanggungjawaban keuangan perpustakaan dalam bentuk manual
maupun elektronik.
Mencairkan
dana yang telah disetujui ke bank yang ditunjuk.
Menghimpun
peraturan-peraturan dalam Bidang Keuangan
Memberikan
laporan rutin kepada Kepala Bidang Administrasi dan Kerumahtanggaan.
Staf
Pelaksana administrasi Keuangan
Membantu
menyusun pengajuan rencana kebutuhan keuangan
Membantu
menyusun laporan keuangan.
Melakukan
pembuatan uraian laporan dan Surat Pertanggungjawaban Keuangan.
Memelihara
dan mengupdate data keuangan.
Melakukan
penyusunan dan pembuatan administrasi keuangan.
Membantu
menyusun Laporan LAKIP.
Urusan
Administrasi Kantor dan Kepegawaian
Kepala
Urusan (KAUR) Administrasi Perkantoran dan Kepegawaian
Menyusun
program kerja Sub Bidang Administrasi Perkantoran dan Kepegawaian
Melaksanakan
sistem kearsipan perpustakaan.
Menyediakan
data dan dokumen yang diperlulan perpustakaan.
Memproses
surat masuk dan keluar, termasuk surat pengadaan bahan pustaka lainya.
Menyediakan
data yang berkenaan dengan Sub Bidang Kepegawaian.
Memelihara
dan memperbaharui data kepegawaian.
Melakukan
kegiatan administrasi kepegawaian, baik yang bersifat personal kepegawaian
maupun kelembagaan.
Membantu
menyiapkan kebutuhan kegiatan yang bersifat seremonial, baik secara rutin
maupun incidental.
Menghimpun
peraturan-peraturan dalam Bidang Kepegawaian.
Memberikan
laporan rutin kepada Kepala Bidang Administrasi dan Kerumahtanggaan.
Staf
Pelaksana Kegiatan Administrasi Perkantoran dan Kepegawaian
Menerima
dan mencatat dalam buku agenda surat masuk dan keluar.
Mengatur
arsip kepegawaian, surat-surat yang diterima perpustakaan.
Melaksanakan
distribusi surat keluar yang bersifat rutin maupun insidental.
Membantu
melaksanakan penyiapan arsip kantor dan kepegawaian.
Membantu
menyiapkan peraturan-peraturan Bidang Kepegawaian.
Membantu
menyiapakan kebutuhan konsumsi baik secara rutin maupun insidental.
Urusan
Kerumahtanggaan
Kepala
Urusan (KAUR) Kerumahtanggaan
Menyusun
program kerja Sub Bidang Kerumahtanggaan
Mengatur
penggunaan atau pemanfaatan perlengkapan perpustakaan.
Melaksanakan
program perawatan dan pengawetan perlengakapan perpustakaan.
Menyiapkan
perlengkapan, sarana dan prasarana, untuk kebutuhan penyelenggaraan
perpustakaan.
Menyiapkan
perlengkapan dan kebutuhan barang habis pakai.
Melaksanakan
inventarisasi perlengkapan, sarana dan prasarana perpustakaan.
Melaksanakan
kebersihan di lingkungan perpustakaan.
Melaksanakan
pengamanan dan keamanan di lingkungan perpustakaan.
Menyiapkan
laporan penyediaan dan penggunaan perlengkapan, sarana dan prasarana
sebagaimana dibutuhkan dalam SABMN dan SIMAKS.
Memberikan
laporan rutin kepada Kepala Bidang Administrasi dan Kerumahtanggan.
Staf
Pelaksana Kegiatan Kerumahtanggaan
Mendata
perlengkapan, sarana dan prasarana dalam SABMN dan SIMAKS perpustakaan
Menyiapkan
perlengkapan, sarana dan prasarana, untuk kebutuhan perpustakaan.
Membuat
daftar penempatan barang-barang inventaris di masing-masing ruangan.
Menyusun,
mendistribusikan kebutuhan barang habis pakai.
Menusun
daftar kebutuhan perawatan gedung perpustakaan.
Melaksanakan
penyusunan daftar barang inventaris yang rusak.
Melaksanakan
penggantian, perbaikan dan penyediaan perlengkapan, sarana dan prasarana
perpustakaan.
Menyediakan
perlengkapan, sarana dan prasarana perpustakaan untuk kegiatan seremonial dan
insidental.
Staf
Pelaksana Kegiatan Keamanan Kantor
Melaksanakan
kegiatan pengamanan prasarana dan sarana, serta gedung di lingkungan
perpustakaan pada malam hari dan hari libur nasional.
Memeriksa
secara rutin kondisi prasarana dan sarana, serta gedung perpustakaan.
Memeriksa
dan mengamankan benda dan manusia yang dianggap janggal dan mencurigakan,
selanjutnya melaporkan kepada Kepala Perpustakaan dan Keamanan Universitas
Brawijaya.
Mengamankan
lingkungan perpustakaan pada malam hari dan hari libur nasional dari gangguan
dan penyalahgunaan pemanfaatan prasarana dan sarana, serta gedung perpustakaan.
Mencatat
dan memberikan laporan secara lisan dan tertulis perkembangan dan peristiwa
yang terjadi lingkungan perpustakaan pada malam hari dan hari libur
nasional.
Staf
Pelaksana Kegiatan Pertamanan dan Kebersihan Lingkungan
Melakukan
dan meningkatkan kebersihan, keindahaan taman di lingkungan Perpustakaan.
Melakukan
merawatan dan kerapihan tanaman di lingkungan perpustakaan.
Membersihkan
secara rutin halaman pertamanan di lingkungan perpustakaan.
Menyediakan,
mendistribusikan dan merawat tanaman dan bunga hias di lingkungan perpustakaan.
Memeriksa
dan membersihkan kotoran di taman dan selokan di lingkungan Perpustakaan.
Membersihkan
kolam yang ada di dalam dan di luar gedung perpustakaan.
KELOMPOK
PUSTAKAWAN DAN STAF AHLI
Ketua
Kelompok Pustakawan
Menyusun
program kerja Kelompok Pustakawan
Menyelenggarakan
kegiatan yang menunjang pengembangan profesi
Memberikan
masukan terhadap penyelenggaraan perpustakaan
Memberikan
masukan terhadap peningkatan karier pustakawan
Menyelenggarakan
bimbingan dan evaluasi pengajuan angka kredit bagi pustakawan
Memberikan
laporan rutin kepada Kepala Perpustakaan dan kelompok pustakawan.
Staf
Ahli Perpustakaan
Menyusun
program kerja tahunan Staf Ahli Perpustakaan
Memberikan
masukan terhadap penyelenggaraan perpustakaan
Menyelenggarakan
kajian dan publikasi bidang kepustakaan dan kepustakawanan
Berpartisipasi
dalam pengembangan kepustakwanan ditingkat regional, nasional dan internasional
Memberikan
laporan rutin kepada Kepala Perpustakaan dan Ketua Kelompok Pustakawan.
4. Koleksi
a.
Koleksi Cetak
Terdiri dari koleksi Buku teks, Referensi,
Karya Ilmiah Mahasiswa, Karya Ilmiah Dosen, Handout, Pidato Pengukuhan,
Journal, Majalah, dan Koran.
b.
Koleksi Elektronik
*E-Book
*E-Book
Terdiri
dari koleksi E-Book, E-Journal, E-Braawijaya Knowledge, Suplement Buku, dalam
database offline atau online dikeamas dalama media CD-ROM VCD dan DVD dalam
formaat data
Offline
Macam
koleksi elektronik offline tersebut diantaranya adalah:
Medical
Library
Applied
Science and Technology
Bussines
Research
Social
Science Index
Agrocomplex
(Teal)
Warintek
Suplement
buku dam majalah
Online
Sedangkan koleksi online dapat dilakukan dengan akses langsung ke database yang disediakan provider yang dilanggan, Universitas Brawijaya atau free database bersyarat. Macam koleksi elektronik tersebut diantaranya adalah:
Sedangkan koleksi online dapat dilakukan dengan akses langsung ke database yang disediakan provider yang dilanggan, Universitas Brawijaya atau free database bersyarat. Macam koleksi elektronik tersebut diantaranya adalah:
e-UB
knowledge, e-book (4724 judul), disertation social science and business,
disertation agriculture & engineerings.
e-journal
diantaranya:
art and
arcitecture complete, foof science source, CNHL Plus with fulltex, ASCE, ASME,
IEEE computer society digital library, weslaw international online, scopus,
proquest academic research library, proquest medical library, business
periodical ondisc research ed (BPO research), proquest science journal and
proquest computing journal.
Disamping
koleksi journal elektronik online tersebut perpustakaan UB dapat mengakses
koleksi yang disediakan oleh DIKTI (http://garuda.kemdiknas.go.id).
5.
Fasilitas
Gedung
Gedung
perpustakaan UB saat ini berada satu lokasi dengan luas 8520 m2. Secara
keseluruhan ruang dalam gedung tersebut sebagian besar digunakan untuk ruang
koleksi, ruang baca, ruang kerja, ruang pertemuan, ruang diskusi, dan ruang
layanan, dan sebagian yang lain untuk kegiatan pendukung layanan, diantaranya
musholla, toilet, taman, dan gasibo.
Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK)
Pemanfaatan teknologi informasi di perpustakaan UB telah dimulai sejak tahun 2001, melalui pengembangan sistem automasi layanan teknik dan layanan pengguna dan sejak tahun 2006 telah dikembangkan aplikasi untuk perpustakaan digital. Saat ini perpustakaan UB telah memanfaatkan secara total teknologi informasi, baik untuk sistem automasi, perpustakaan digital web dan fungsi-fungsi lain dalam kegiatan perpustakaan, baik dalam jaringan kabel maupun nir kabel. Diseluruh perpustakaan juga dapat digunakan untuk mengakses jaringan internet secara bebas bersyarat.
Pemanfaatan teknologi informasi di perpustakaan UB telah dimulai sejak tahun 2001, melalui pengembangan sistem automasi layanan teknik dan layanan pengguna dan sejak tahun 2006 telah dikembangkan aplikasi untuk perpustakaan digital. Saat ini perpustakaan UB telah memanfaatkan secara total teknologi informasi, baik untuk sistem automasi, perpustakaan digital web dan fungsi-fungsi lain dalam kegiatan perpustakaan, baik dalam jaringan kabel maupun nir kabel. Diseluruh perpustakaan juga dapat digunakan untuk mengakses jaringan internet secara bebas bersyarat.
6.
Layanan
1.
Layanan
yang diberikan perpustakaan UB terdiri dari:
2.
Layanan
Sirkulasi
3.
Layanan
Keanggotaan
4.
Layanan
Referensi dan Multimedia
5.
Silang
Layan dan Penelusuran Informasi
6.
Layanan
Sampoerna Corner
7.
Layanan
Fotocopy
8.
Layanan
Student Internet Center (B-Web)
9.
Layanan
Saudi Arabian Corner
10. Layanan UB Knowledge (Skripsi,
Thesis, Disertasi, Buku dan Jurnal Karya Dosen
UB, Laporan Penelitian, Pidato Pengukuhan dan Tugas Akhir Mahasiswa)
11. Layanan Informasi Literacy
12. Mobile Librarian Service
13. Layanan Sewa Locker
14. Layanan Sewa Ruang Eksklusif
15. Layanan Koleksi Pascasarjana
16.
Layanan
Online 24 jam
PENUTUP
A. Kesimpulan
PSB merupakan bentuk bangunan mulai dari yang sederhana
sampai bangunan yang lengkap, yang dirancang dan diatur secara khusus dengan
tujuan menyimpan, merawat, mengembangkan, dan memanfaatkan lokasi sumber
belajar dalam berbagai bentuknya, baik secara individual maupun kelompok. PSB
ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada peserta didik, baik secara
individual maupun kelompok atau guru untuk memanfaatkan sumber belajar yang
tersedia sehingga proses belajar terjadi.
Perpustakaan Universitas Brawijaya dapat dikatakan sebagai
pusat sumber belajar karena memnuhi beberapa kriteria yaitu sejarah lembaga
yang jelas,memiliki visi misi dan tujuan, memiliki struktur organisasi,
memiliki deskripsi tugas masing-masing bidang, memiliki berbagai macam koleksi
maupun layanan, serta memiliki fasilitas yang memadai.
B.Saran
Saran yang dapat penulis sampaikan kepada perpustakaan Univeristas Brawijaya adalah:
B.Saran
Saran yang dapat penulis sampaikan kepada perpustakaan Univeristas Brawijaya adalah:
-
Perpustakaan
Brawijaya sebagai pusat sumber belajar harus lebih intens dalam mengadakan
kegiatan dalam menunjang kebutuhan mahasiswa.
-
Sebaiknya
diberikan pustakawan Uiniversitas Brawijaya harus lebih tanggap dalam memenuhi
kebutuhan mahasiwa, tidak hanya kebutuhan akan layanan perpustakaan tetapi
kebutuhan untuk berbagi keluh kesah kepada pustakawan.
DAFTAR PUSTAKA
Di akses pada tanggal 11 Februari 2015 melaui.http://www.m-edukasi.web.id/2013/09/pengertian-pusat-sumber-belajar.html
Di akses pada tanggal 11 Februari 2015 melaui http://www.fauzinesia.com/2012/06/pusat-sumber-belajar.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar